JK Minta Setya Novanto Tak Lagi Menghindari Panggilan KPK
| JK Minta Setya Novanto Tak Lagi Menghindari Panggilan KPK |
Sumber Poker - Setya Novanto dipastikan tidak hadir dalam kapasitasya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.
Terkait dengan mangkirnya Ketua Umum Partai Golkar tersebut membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut meminta agar Setnov tidak kembali mencari alasan agar dia tidak menghadiri pemeriksaan KPK. AGEN POKER
"Ini kan sudah banyak dibahas, ya kini harus taat sama hukum lah. Jangan mengada-ada saja, jika sudah dipanggil ya harus datang," kata JK saat ditemui di kawasan Puspitek, Gedung Batan, Tangeran Selatan, Rabu (15/11/2017).
Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Setya Novanto langsung angkat bicara. AGEN DOMINO QQ Fadrich Yunadi memperingati JK untuk lebih hati-hati dalam berkomentar karena jika memberikan komentar yang kurang pantas maka bisa terkena pasal.
"Menurut saya itu sebaiknya Wakil Presiden tidak perlu berkomentar karena itu bukan kapasitasnya. Jika ingin berkomentar sebaiknya lihat dulu Undang-Undang yang ada," kata Fadrich. AGEN BLACKJACK
Menurut dia, komentar yang disampaikan oleh Wakpres JK itu dianggap menyerang kliennya dan ia juga berpendapat bahwa hal ini bisa menimbulkan kegaduhan.
"Saya sangat menghormati Bapak JK sebagai Wapres, tapi saya akan lebih salut kepada beliu jika ia tidak membikin gaduh. Yang bikin gaduh kan beliu, berkomentar yang menyerang klien saya. AGEN CEME Setya Novanto juga akan datang ke kantor KPK apabila memang ia memiliki waktu," kata Fadrich.
Mari bergabung bersama kami di SUMBERPOKER
www.sumberpoker.com
www.sumberpkr.com
Keunggulan dari SUMBERPOKER!!
*Minimal Depo dan WD Rp. 15.000,-
*Bonus New Member 20% Minimal depo 100 ribu
*Bonus Deposit 2%
*Bonus Rollingan 0,5% Dibagikan Setiap Hari Senin
*Bonus Refferal 15% Seumur Hidup
*Total jackpot hingga ratusan juta rupiah
Support Bank Lokal :
SUMBER POKER menyediakan berbagai jenis pilihan permainan yang
sangat bervariasi :
* POKER
* Q-KICK
* CEME
* Ceme Keliling
* Live Poker


0 komentar:
Posting Komentar